Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

BNN Temukan 10.000 Butir Ekstasi dengan Efek 5 Kali Lebih Kuat

Berita24 -  Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengemukakan hasil uji laboratorium 10.000 butir eks...



Berita24 -  Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari mengemukakan hasil uji laboratorium 10.000 butir ekstasi yang diselundupkan beberapa oknum dan berhasil digagalkan oleh petugas BNN, Ditjen Bea Cukai dan Kemenkumham di Pelabuhan Aceh Utara beberapa minggu yang lalu.

Arman menyebut, 10.000 butir ekstasi yang ditemukan adalah jenis ekstasi baru yang memiliki efek lebih kuat dari ekstasi biasa. Menurutnya, ekstasi jenis baru ini berbahan dasar paramethoxy-methamphetamine (PMMA) dan berefek lima kali lebih kuat dari ekstasi berbahan methylenedioxy-methamphetamine (MDMA).

PMMA adalah zat psikoaktif baru / new psychooactives substances (NPS) yang belum terdaftar di Undang - Undang Kesehatan Indonesia.

Menurut Arman, sebelumnya ekstasi yang mengandung PMMA sudah pernah ditemukan pada penangkapan Freddy Budiman yang memiliki 1,5 juta butir ekstasi. Ini adalah penangkapan ekstasi jens baru yang kedua kalinya oleh petugas.
Pelaku SB (29), MZU (28), MZA (22) dan ME (30) bersama barang bukti akan diselidiki oleh Polda Sumatera Utara dan dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan. 

Arman menjelaskan, mereka mendapatkan sabu dari Thailand yang bahan bakunya diperoleh dari narapidana Lapas Tanjung Gusta, Medan,bernama Bang Li yang berperan sebagai pengendali dan pemesan sabu ke Malaysia.
Selain itu, menurut Arman, ketika petugas menggerebek sebuah rumah yang di alih fungsi menjadi pabrik ekstasi di Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/1) petugas menemukan mesin dan bahan-bahan pembuat ekstasi yang juga merupakan zat psikoaktif jenis baru, yaitu zat synthetic catinone (katinon sintetis) yang dicampur dengan kafein dan metilon.













Ekstasi yang ditemukan disana sudah siap cetak. Zat tersebut sudah berbentuk serbuk dan siap untuk diedarkan. Petugas menyita 300 butir ekstasi yang dibungkus koran dan meringkus G, I, R dan A.
A merupakan penyedia bahan dan pengendali jaringan pembuat ekstasi yang merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. 


Kepala BNN Heru Winarko menyampaikan, jenis zat baru tersebut merupakan prekursor (zat atau bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan narkotika dan psikotropika) yang berasal dari luar negeri. Ia bersama Petugas Bea Cukai dan Perindustrian akan bekerja sama untuk mengawasi prekursor mulai dari produksi, produsen hingga konsumennya. 

Mau Beasiswa S1? Klik Disini 

Penulis : Icha RF
Sumber : tirto.id

Image : beritabali.com

Latest Articles