Tanggal 14 Februari di Indonesia berkembang menjadi hari yang dirayakan sekaligus dikutuk sebagian pihak. Di sejumlah daerah, masyarakat tid...
Tanggal 14 Februari di Indonesia berkembang menjadi hari yang dirayakan sekaligus dikutuk sebagian pihak.
Di sejumlah daerah, masyarakat tidak dilarang untuk meramaikannya, tetapi di daerah tertentu perayaan hari Valentine bahkan menjadi norma negatif yang mengandung sanksi.
Seperti di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Sejak tahun 2017, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik rutin mengirimkan surat edaran ke lembaga-lembaga pendidikan negeri maupun swasta, berisi larangan perayaan hari Valentine.
"Kegiatan itu tidak sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Gresik, yang notabenenya menjadi kabupaten santri," ungkap Mahin, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, kepada BBC Indonesia, Rabu (13/02).
Larangan itu berlaku bagi para siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar. Surat edaran itu juga menuntut sekolah memberikan pemahaman tentang hari Valentine kepada para murid.
"Diharapkan sekolah menindaklanjuti pemberitahuan ke orangtua, sehingga orangtua juga mau turut serta memenuhi apa yang kita harapkan," ujarnya.
Larangan tersebut hadir dengan sanksi pendisiplinan terhadap siswa yang melanggar. Bentuk sanksi diserahkan kepada masing-masing sekolah, dengan pemanggilan orangtua siswa sebagai permulaannya.
Menurut Mahin, perayaan hari Valentine dapat berujung pada praktik pergaulan bebas. Hal itu lantas dianggap berpotensi menimbulkan sanksi sosial, yang tidak hanya akan ditanggung pelaku, tetapi juga masyarakat.
"Anak-anak ini jangan sampai terjerumus kepada budaya-budaya nantinya yang akan merugikan siswa itu sendiri," tuturnya.
Meski demikian, menurut pengamatan Mahin sejak sebelum surat edaran dibuat 2017 lalu, perayaan Valentine sendiri belum pernah berujung pada hal-hal yang ia takutkan.
"Menurut data yang ada masih belum ada untuk kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Cuma anak-anak kalau misalnya acara Valentine day itu, membuat acara-acara itu, kan nantinya kalau kita ndak mengantisipasi kan jadi persoalan," ujarnya.
'Enggak tahu kenapa dilarang'
Setali tiga uang, Kota Banda Aceh pun kembali menerapkan larangan peringatan hari Valentine. Larangan itu dituangkan dalam bentuk seruan pada surat edaran yang mulai disosialisasikan sejak 21 Januari lalu.
"Kalangan generasi muda, mahasiswa, siswa-siswi dan seluruh masyarakat muslim Kota Banda Aceh, agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun karena Valentine Day bertentangan dengan Syariat Islam dan bukan budaya Aceh," bunyi poin pertama seruan tersebut.
Dira, warga Banda Aceh berusia 22 tahun, merasa bahwa larangan itu kerap muncul tanpa penjelasan dari pemerintah tentang apa yang dimaksud dengan hari Valentine dan apa latar belakang pelarangannya.
"Sebenarnya sekarang banyak gerakan-gerakan yang anti-Valentine, tapi edukasi tentang larangan tersebut pada enggak tahu kenapa dilarang, jadi anak-anak SMA sekarang iya sekadar ikut-ikutan untuk tidak merayakan Valentine," ujar Dira kepada Hidayatullah, wartawan di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Rabu (13/02).
Ia mengenang masa-masa saat pelarangan Valentine belum diberlakukan. Dira mengaku, semasa sekolah dasar (SD) hingga duduk di bangku SMA, ia kerap mendapat hadiah cokelat dari pengagum rahasianya maupun dari temannya pada hari Valentine.
"Semasa sekolah, sering banget dikasih kejutan pas Valentine, seperti cokelat. Dira sendiri enggak tahu siapa yang ngasih, karena cokelat itu udah ada aja di bawah meja sekolah. Namun sekarang udah enggak pernah dapat lagi semenjak ada larangan peringatan hari Valentine," kenangnya.
Sementara itu, ditemui di tempat berbeda, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman beralasan bahwa pelarangan dilakukan karena budaya itu dianggap bukan budaya masyarakat Aceh dan tidak sesuai dengan norma syariat Islam.
"Banda Aceh dan Aceh pada umumnya merupakan daerah syariat Islam, daerah khusus yang harus dihormati oleh agama lain, jadi di sini tidak ada Valentine day maupun perayaan penyambutan tahun baru," tutur Aminullah, Rabu (13/2).
Ia pun meminta pihak hotel, kafe dan tempat hiburan untuk tidak memfasilitasi kegiatan perayaan hari Valentine.
Baginya, perayaan hari kasih sayang yang identik dengan Valentine, dalam Islam, dapat dilakukan di hari besar lainnya.
"Tidak mesti pada tanggal 14 Februari, tapi momen seperti maulid, puasa, dan lebaran, kita juga bisa selalu berkasih sayang dengan mengundang orang-orang datang ke tempat kita," paparnya.
Tidak ada larangan perayaan Valentine di Makasar
"Jadi, kaum milenial (yang) adalah harapan masa depan bangsa sebagai agen perubahan, di hari Valentine ini, selamat dan sukses selalu," ungkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Selasa (12/2).
Berbeda dengan Kabupeten Gresik dan Kota Aceh, Nurdin memilih bersikap demokratis. Menurutnya, perayaan hari Valentine adalah hak masing-masing orang.
"Itu tergantung keyakinan masing-masing. Itu budaya kok, bukan sesuatu ritual yang harus kita persoalkan," ujarnya kepada wartawan di Makassar.
Nurdin menyamakan perayaan hari Valentine dengan hari ulang tahun seseorang. Baginya, kedua momen tersebut bebas dirayakan maupun tidak, tergantung pribadi yang menjalani.
Meski demikian, Nurdin sepakat bahwa hari Valentine bukan menjadi ajang bagi perilaku seks bebas. "Enggak boleh, itu enggak boleh. Itu dilarang oleh agama dan itu bukan budaya kita," ujar Nurdin.
Kuliah Beasiswa..?? Klik Disini
Gambar : BBC.com
Sumber : BBC.com