Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemerintah Libatkan Lembaga Keuangan Syariah Untuk Pembiayaan Infrastruktur

ilustrasi pengerjaan proyek infrastruktur. Foto : instagram @mrtjkt Berita24.com - Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kemente...

ilustrasi pengerjaan proyek infrastruktur. Foto : instagram @mrtjkt

Berita24.com - Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heri Setiawan menjelaskan, keterlibatan lembaga keuangan syariah dalam program pembiayaan percepatan pembangunan infrastruktur nasional terus dilakukan. Karena, keterlibatannya masih terbatas, terutama potensi pengembangan industri keungan syariah yang kini sudah berkembang sangat pesat.

Dilansir dari Republika.co.id, Heri mengatakan pemerintah memberikan jaminan pembiayaan syariah pada percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan PT PLN (Persero). Kebijakan tersebut berlaku sejak pertengahan September.

Dimana ketentuan penjaminan pembiayaan syariah untuk percepatan infrastruktur ketenagalistrikan dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.135 Tahun 2019 tentang perubahan atas PMK No.130 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Jaminan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Heri menjelaskan, keterlibatan lembaga keuangan syariah untuk pembiyaan infrastruktur yang terbatas merupakan hal wajar. Karena, size industri yang masih kecil dan baru menjadi hal awam di tengah masyarakat Indonesia.

Heri menambahkan, pertumbuhan industri keuangan syariah akan semakin cepat. Proyeksi ini mengingat berbagai program pemerintah untuk mendukungnya, baik dari sisi perbankan maupun sektor riil.

Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini

Penulis : Handayani

Reponsive Ads