Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto : instagram @susipudjiastuti115 Berita24.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sus...
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto : instagram @susipudjiastuti115 |
Berita24.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan agar Peraturan Presiden (Perpres) No.44 tahun 2016 untuk terus dijaga dan jangan sampai direvisi agar laut Indonesia tetap menjadi milik bangsa Indonesia.
Dilansir dari Antara.com, Menteri Susi mengatakan dengan dukungan penuh satuan tugas yang dibentuk dan mulai menyelesaikan persoalan pencurian ikan satu persatu, serta komitmen yang penuh pula dari Presiden Joko Widodo membuat Perpres No.44 yang menutup perikanan tangkap dari kapal ikan asing, modal asing, orang asing, untuk dapat beroperasi menangkap ikan kembali di Indonesia.
Pemerintah membuka dan mengerti dengan globalisasi bahwa Indonesia harus membuka pasar serta teknologi dan juga pengolahan ikan sebesar-besarnya pada para mitra Indonesia dari dunia internasional untuk masuk serta berusaha dibidang perikanan. Akan tetapi, perikanan tangkap atau penangkapan ikan tetap dimiliki dan dikelola oleh bangsa Indonesia.
Ia menambahkan, para pemain ilegal unreported and unregulated (IUU) fishing tetap gigih untuk mengadakan perlawanan dengan mengetuk semua pemangku kepentingan, demi mengubah kebijakan itu.
Dimana, kebijakan Perpres No.44 Tahun 2016 berhasil membuat sektor perikanan Indonesia menjadi berdaulat dan berkelanjutan.
Mau Kuliah dengan Beasiswa? Klik Disini
Penulis : Handayani