Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Dilema PKL di Trotoar Kramat Raya, Difasilitasi Pemkot Tapi Ditolak Warga

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di Trotoar Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari Berita24.com - ...

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di Trotoar Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto : Berita24/Ahmad Tri Hawaari
Berita24.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disekitar trotoar Jalan Kramat Raya hingga Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat mendapatkan protes keras dari warga setempat, padahal lokasi tersebut telah difasilitasi dan direstui oleh Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai tempat PKL berjualan. 

Aksi protes dari warga ditunjukkan dengan memasang spanduk yang bertuliskan 'Kami Seluruh Tokoh Masyarakat, Para Ketua RW, Ketua LMK, Ketua FKDM, Ketua Karang Taruna, Citra Bhayangkara se-Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Kota Adm. Jakarta Pusat MENOLAK Seluruh Pedestrian/Trotoar di sepanjang Jalan Kramat Raya Sampai dengan Jl Salemba Raya Dijadikan Tempat Usaha Para Pedagang Kaki Lima (PKL)'.

Dilansir dari Detik, Ketua RW 03 Kelurahan Paseban M. Yunus mengatakan, spanduk tersebut sudah dipasang sejak akhir Desember 2019. Warga melakukan aksi tersebut karna menyayangkan fungsi trotoar yang seharusnya untuk pejalan kaki, dijadikan tempat berjualan. 

Menanggapi aksi protes tersebut, PKL yang berjualan disana meminta diberi penjelasan terkait adanya protes dari warga. Maulana misalnya, ia meminta kejelasan pedagang yang seperti apa yang boleh dan tidak boleh, seperti pedagang keliling atau pedagang dengan tenda. Ia juga meminta adanya toleransi dari warga sekitar atas dasar sama-sama Warga Negara Indonesia. 

Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi juga turut memberikan pernyataannya terkait masalah tersebut. Menurutnya, hanya ada satu titik PKL di sepanjang trotoar Jalan Kramat Raya hingga Jalan Salemba Raya yang diizinkan pemerintah kota. 

Ia juga menjamin, walaupun PKL diizinkan berjualan di trotoar, lokasi tersebut tak akan terlihat kumuh. Irwandi juga menegaskan selain di titik tersebut, PKL tidak diizinkan untuk berjualan di trotoar. 

Reponsive Ads