Page Nav

HIDE

Ads Place

COVID-19 Capai 553 Kasus, Malaysia Lockdown!

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin tengah memberikan pengumuman di televisi. Foto: financetwitter.com Berita24.com – Perdan...

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin tengah memberikan pengumuman di televisi. Foto: financetwitter.com

Berita24.com – Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk me-lockdown seluruh negara bagian dari 18 Maret hingga 31 Maret 2020, menyusul wabah COVID-19 yang mencapai 553 kasus, dilansir Suara.com dan Antara.

Menurut Yasin, keputusan tersebut dibuat di bawah Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang Polisi 1967.

Lockdown atau yang disebut di Malaysia sebagai Perintah Kawalan Pergerakan meliputi, pertama, larangan menyeluruh pergerakan dan kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial dan budaya.

Kedua, pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia ke luar negeri. Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.

Keempat, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.

Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT) pemerintah dan swasta serta institut latihan keterampilan di seluruh negara bagian.

Keenam, semua penutupan lembaga pemerintah dan swasta kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, seperti air, listrik, energi, telekomunikasi, perbankan, kesehatan, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, dan sebagainya.

Latest Articles