Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin tengah memberikan pengumuman di televisi. Foto: financetwitter.com Berita24.com – Perdan...
Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin tengah memberikan pengumuman di televisi. Foto: financetwitter.com |
Berita24.com – Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yasin
mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia memutuskan untuk me-lockdown seluruh
negara bagian dari 18 Maret hingga 31 Maret 2020, menyusul wabah COVID-19 yang
mencapai 553 kasus, dilansir Suara.com dan Antara.
Menurut Yasin, keputusan tersebut dibuat di bawah
Undang-Undang Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Undang-Undang
Polisi 1967.
Lockdown atau yang disebut di Malaysia sebagai Perintah
Kawalan Pergerakan meliputi, pertama, larangan menyeluruh pergerakan dan
kegiatan massal di seluruh negeri, termasuk aktivitas keagamaan, olah raga, sosial
dan budaya.
Kedua, pembatasan menyeluruh semua perjalanan warga Malaysia
ke luar negeri. Ketiga, pembatasan masuk semua wisatawan dan warga asing.
Keempat, penutupan semua PAUD, sekolah pemerintah dan swasta
termasuk sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat
tahfiz, lembaga pendidikan tingkat rendah, menengah dan prauniversitas.
Kelima, penutupan semua institusi pendidikan tinggi (IPT)
pemerintah dan swasta serta institut latihan keterampilan di seluruh negara
bagian.
Keenam, semua penutupan lembaga pemerintah dan swasta
kecuali yang terlibat dengan pelayanan penting negara, seperti air, listrik, energi,
telekomunikasi, perbankan, kesehatan, penjara, pelabuhan, lapangan terbang, dan
sebagainya.