Joko Widodo. Foto: Berita24.com Berita24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah daerah (pemda) tak boleh me...
Joko Widodo. Foto: Berita24.com |
Berita24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan
bahwa pemerintah daerah (pemda) tak boleh mengambil kebijakan ‘lockdown’ karena
kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat, dilansir Antara.
“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan lockdown,
baik ditingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah
pusat,” ujar Jokowi dalam jumpa pers yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor,
Jawa Barat, Senin (16/3).
Jokowi juga menambahkan bahwa dalam mengambil kebijakan baik
pemerintah pusat atau daerah harus melakukan penelaahan secara mendalam.
Hal itu dilakukan agar masalah dapat terselesaikan secara efektif dan
tidak semakin memperburuk keadaan.
Jokowi juga menyatakan bahwa hingga kini dirinya belum
terpikirkan untuk mengambil kebijakan lockdown untuk mengatasi COVID-19 yang
mewabah.
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah.
Sampai saat ini , tidak ada kita berpikiran kearah kebijakan lockdown,” tegas
Jokowi.
Seperti diketahui, dibanding lockdown, pemerintah lebih
memilih untuk menekankan gerakan social distancing dengan menghimbau masyarakat
untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, beribadah di rumah dan tidak
mengunjungi tempat-tempat umum serta tidak mengadakan acara yang membuat orang
berkumpul di satu tempat.