Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Pemprov DKI Jakarta Membatasi Waktu Operasional Transportasi Guna Mencegah Penyebaaran COVID-19

Foto : Ahmad Trihaawari/Berita24.com Berita24.com - Berita24. Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membatasi jam operasion...

Foto : Ahmad Trihaawari/Berita24.com
Berita24.com - Berita24. Pemprov DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membatasi jam operasional beberapa moda transportasi di Jakarta seperti LRT, MRT, dan TransJakarta. Pembatasan bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 ini mulai berlaku mulai Senin, 16 Maret 2020.

Anies Baswedan mengatakan " Kita menyampaikan bahwa layanan Transportasi akan mengalami perubahan. Kita akan menurunkan secara paling rendah kapasitas pelayanan publik," dari mulai LRT juga semula tiap 10 menit, menjadi 30 menit. Waktu operasi semula dari pukul.05:00 pagi sampai 11 malam menjadi jam 6 pagi hingga jam 6 sore berlaku semua Transportasi Publik, Unjar Anies di Balai Kota, Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Foto: Fahrullah/Berita24.com
Rute TransJakarta Anies  Baswedan mengatakan yang tadinya ada 248 rute, kini hanya akan ada 13 rute.
Foto udara MRT Jakarta.Berita24/Fahrullah
Hal ini di lakukan pemprov DKI Jakarta guna mencegah penyebaran virua corona atau covid-19. Jakarta, Minggu (15/3/2020).

Penulis : Fahrullah

Latest Articles