Bus Transjakarta. Foto: Berita24.com Berita24.com – Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan pembatasan moda transportasi sebagai langk...
Bus Transjakarta. Foto: Berita24.com |
Berita24.com – Pemprov DKI Jakarta membuat kebijakan
pembatasan moda transportasi sebagai langkah pencegahan COVID-19. Moda transportasi
tersebut termasuk transjakarta yang hanya akan mengoperasikan 13 rute.
13 rute tersebut yakni Blok M-Kota, Pulo Gadung 1-Harmoni,
Kalideres-Pasar Baru, Pulo Gadung 2-Tosari, Kampung Melayu-Ancol, Ragunan-Halimun
dan Kampung Rambutan-Kampung Melayu. Kemudian rute Lebak Bulus-Harmoni, Pinang
Ranti-Pluit, PGC 2-Tanjung Priok, Kampung Melayu-Pulo Gebang,
Penjaringan-Sunter Boulevard Barat dan Puri Beta-Blok M.
Dilansir dari Merdeka.com, pengoperasian 13 rute berlaku
mulai Senin (16/3) sampai 14-30 Maret 2020 dan hanya melayani penumpang pada
pukul 06.00-18.00 WIB.
Akibat pembatasan rute, penumpang di sejumlah halte menjadi
membludak. Antrean panjang terlihat di sejumlah halte, seperti Halte Puri Beta
2 Ciledug, Halte RS Harapan Kita, Halte Kalideres hingga Halte Busway Lebak
Bulus, Jakarta Selatan.
Tumpukan penumpang terjadi karena head way atau jarak antara
bus satu dan lainnya cukup lama. Selain itu, jumlah penumpang di dalam bus
tidak boleh terlalu padat.
Dikonfirmasi terpisah, pihak Transjakarta yang mengetahui
kondisi penumpang yang membludak mengaku sedang mengirimkan sejumlah bus ke
halte-halte yang mengalami kepadatan penumpang.
“Sedang kami kirim langsung bus tambahan ke semua halte 5
hingga 10 bus,” ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Dan Humas
Transjakarta, Nadia Diposanjoyo.
Selain itu, di setiap halte akan diberikan marka
dan mewajibkan penumpang berdiri dengan jarak yang sudah diatur. Lalu di dalam
bus, Nadia menyebut penumpang akan dilakukan pengaturan jarak duduk sehingga
meminimalisir interaksi fisik.
Sementara, selain jadwal kedatangan bus transjakarta yang
menjadi lebih lama yakni 20 menit sekali, kedatangan kereta MRT yang sebelumnya
setiap 5 menit, dapat menjadi 10 menit sekali. Selanjutnya untuk LRT Jakarta
juga mengalami perubahan waktu kedatangan, yakni dari 10 menit sekali menjadi
30 menit sekali.