Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PN Jakarta Timur : Persidangan Habib Rizieq Shihab Tetap Di Gelar Secara Online

Sumber Photo : Youtube Channel PN Jakata Timur Hakim menunggu Terdakwa Habib Rizieq Shihab Berita 24 Indonesia - Persidangan Habib Rizieq Sh...





Sumber Photo : Youtube Channel PN Jakata Timur
Sumber Photo : Youtube Channel PN Jakata Timur
Hakim menunggu Terdakwa Habib Rizieq Shihab

Berita 24 Indonesia - Persidangan Habib Rizieq Shihab pagi ini, Jum'at (19/3) tetap di gelar secara virtual, hal ini ditegaskan oleh pihak Pengadilan Negri (PN) Jakata Timur. 

Melansir detik.com, Alex Adam Faisal sebagai Humas PN Jakarta Timur, mengatakan bahwa persidangan bisa di tonton melalui youtube channel PN Jakarta Timut. Persidangan akan dimulai pukul 09.00 WIB. 

Lanjut Alex, alasan sidang ini dilakukan secara virtual agar tetap mematuhi protokol kesehatan. selain itu, langkah ini dilakukan guna untuk menghindari adanya kerumunan. aturan ini telah dijelaskan dalam PERMA No.4 tahun 2020. 

"Kalo landasan pengadilan melakukan sidang virtual adalah dasarnya PERMA No.4 tahun 2020 disitu dinyatakan bahwa terhadap masa pandemi ini dan mencegahnya menularnya wabah ini maka persidangan dapat dilakukan online" Kata Alex Adam Faisal, Jum'at (19/3/2021). 

Majelis Hakim PN Jakarta Timur pada hari selasa lalu telah memutuskan untuk menunda persidangan. penundaan ini disebabkan karna protes dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab akibat persidangan dilakukan secara virtual. 

Tim pengacara Rizieq Shihab Aziz Yanuar menyoroti tim kejaksaan yang telah menyampaikan surat undangan secara langsung kepada Rizieq Shihab di Rutan Mabes Polri. menurutnya ini bertentangan dengan PERMA No.4 tahun 2020. 

"Kamis tanggal 18 maret 2021, jaksa dari pihak kejaksaan beberapa orang datang kerutan mabes polri membawa surat panggilan untuk sidang online Jum'at (9/3). padahal menurut PERMA No.4 tahun 2020 pasal 6 ayat 2 yang berbunyi sidang online untuk terdakwa yang sedang dalam rutan dikirimkan melalui domisili online. artinya PERMA sendiri tidak diikuti, kalau diikuti hanya sesuai dengan kemauannya. kan tidak konsisten berarti yang jelas tidak diantarkan langsung." ujar Aziz. 
 
Dipantau, melalui akun youtube channel PN Jakarta Timur, Habib Rizieq Shihab tetap tidak ingin melakukan sidang online, tim Jaksa Penuntut Umum berusaha untuk tetap membujuk dengan cata apapun terhadap Rizieq Shihab untuk menghadiri persidangannya. 


Penulis : Antania Hanjani




 

Reponsive Ads