Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Calgub Kalsel Denny Indrayana Akan Melaporkan Ke Bawaslu Pusat Terkait Adanya Dugaan Politik Uang

Berita 24 Indonesia - Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan akan melaporkan sejumlah dugaan politik uang menjelang pem...



Berita 24 Indonesia
- Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan akan melaporkan sejumlah dugaan politik uang menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pada 9 Juni 2021 mendatang. 

" Iya, Insha allah nanti saya akan ke Bawaslu" Kata Denny, dikutip cnn, Senin (12/4)

Dilansir Cnn, Denny mengatakan bahwa permasalahan ini terjadi di Kalimantan Selatan dalam beberapa waktu terakhir. namun, pihak bawaslu Kalimantan Selatan tidak mencegah hal tersebut, sehingga pihak denny akhirnya memutuskan untuk melaporkan ke Bawaslu Pusat.

" Di biarkan saja, seperti tahu sama tahu. ini kan sangat merugikan terhadap demokrasi kita. terutama kepada kami yang ingin mengedepankan politik jujur dan adil " Ujar Denny

Menurut Denny, kecurangan dengan adanya politik uang sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan hal tersebut semakin meluas. 

Kemudian motif kecurangan ini diantaranya pembagian bakul berisi sembako yang juga akan bersalin rupa semacam THR, Parsel, dan Zakat Fitrah/Zakal Mal.

Lalu Denny mengatakan, pihaknya mencium modus dengan memborong barang dagangan yang disertai dengan pembagian uang kepada warga. 

" Kami juga menemukan fakta pelibatan aparat pemerintahan, dari level kepala dinas sampai level kepada desa dan ketua RT/RW yang di gaji Rp.2,5 juta" Ungkapnya

Tambahan Denny, fakta tersebut juga di Kepala Desa yang digaji dengan sejumlah Rp.5 Juta per bulan untuk menggalang suara pilgub Kaliman Selatan.

Calgub Kalimantan Selatan ini menyebutkan motif modus juga dengan menempelkan stiker yang memilik tanda bahwa rumah warga tersebut khusus sebagai kamuflase pendataan pemilih yang ujungnya akan dipergunakan sebagai data untuk pembayaran politik uang.

" Jadi tiap rumah didata, dibayar Rp.100 Ribu untuk ditempeli stiker. kemudian nanti akan ada lagi pembagian berikutnya yang besarnya sekitar Rp.500 Ribu saat menjelang pemilihan " Tegasnya

 Harapan Denny dengan pelanggaran ini pihak Bawaslu RI harus ambil sikap yang tegas. 

" Kami berharap Bawaslu RI melakukan langkah-langkah nyata dan menegakka aturan dengan benar dan adil. mengingat Bawaslu Kalimantan Selatan tidak melakukan tindakan pencegahan maupun penindakan dan seolah melakukan pembiaran. padahal tidak sulit mengindentifikasi modus-modus tersebut " pungkasnya. ( Sumber : CNN | Photo : Instagram/dennyindrayana99 | Penulis : Antania)



Latest Articles