Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Deputi Bidkoor Komunikasi Informasi : Pemanfaatan Teknologi Informasi Menjadi Suatu Keharusan Dalam Pelaksanaan Pemerintahan

Berita 24 Indonesia, Banten - Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Pulhukam dan Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedj...



Berita 24 Indonesia, Banten
- Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Pulhukam dan Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mendatangi acara forum koordinasi mengenai optimalisasi diseminasi informasi kinerja melalui layanan antara digital media menuju masyarakat informatif. Acara tersebut diselenggarakan di Banten, Tangerang, Senin ini (12/4/2021). 

Acara ini guna untuk keterbukaan informasi publik yang merupakan sarana publik untuk dapat mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara atau badan publik lainnya.

" Pemanfaatan teknologi informasi saat ini menjadi suatu keharusan dalam pelaksanaan pemerintahan. tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah diakses sejalan dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik termasuk pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem informasi berbasis elektronik dalam menyediakan informasi publik " Kata Rus Nurhadi saat acara Forum Koordinasi dan Konsultasi, di Banten, Senin (12/4)

Melansir konferensi pers No.61/SP/HM.01.02/PULHUKAM/4/2021 Nurhadi mangatakan bahwa prinsip efektif dan efesien untuk kedepannya dalam keterbukaan informasi publik, harus dapat diarahkan peningkatan pelayanan publik berbasis layanan elektronik.

Undang-Undang keterbukaan informasi publik pun juga dapat memperbesar akses publik terhadap informasi yang dibutuhkan masyarakat. hal ini, tidak dapat dipungkiri hubungan antara pemerintah dengan masyarakat yang masih dihadapkan berbagai persoalan. 

Lanjut Gubernur Banten melalui Asisten II Sekda Provinsi Banten, M.Yusuf berharap bahwa layanan antara digital dapat membangun ruang publik di platfrom digital, sehingga dapat membangun jembatan komunikasi dalam menyampaikan aspirasi dan ekspektasi masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan program pembangunan daerah.

" Sebagai mitra pemerintah daerah, layanan antara diantara digital diharapkan juga dapat menyebarluaskan berbagai informasi tentang potensi daerah, destinasi wisata, dan program pembangunan provinsi Banten kepada masyarakat " Ujar Asisten II Sekda Provinsi Banten, M.Yusuf

Lalu Bambang Gunawan sebagai Direktur Hukum dan Keamanan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika mengatakan bahwa dasar landasan dari komunikasi publik yakni komunikasi dapat diarahkan oleh pemerintah yang dapat melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia dalam NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. 
(Photo : Pulkam.go.id | Penulis : Antania)
 

Latest Articles