Page Nav

HIDE

Ads Place

DPD RI Berkunjung Ke Pemerintahan Bangka Belitung Untuk Membahas RUU Pinjaman Daerah

Berita 24 Indonesia - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) kunjungi pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk...


Berita 24 Indonesia - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kunjungi pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas Rancangan Undang-Undang mengenai pinjaman daerah,  

Dalam RUU pinjaman daerah ini guna untuk meningkatkan sumber pembiayaan pembangunan di daerah-daerah. 

" Saat ini kita sedang merancang undang-undang pinjaman daerah untuk membangun daerah " Kata Darmansyah sebagai anggota DPR RI usai bertemu dengan Wakil Gubenur Kepulauan Babel di Pangkal Pinang, di kutip antara, Kamis (22/4/2021). 

Kemudian lanjut Darmansyah memberitahukan bahwa dalam kunjungan kerja kali ini DPD RI dapat mengetahui pandangan pemerintah Kepulauan Bangka Belitung terkait penyusunan RUU Pinjaman Daerah. 

" Kita tahu bahwa salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk daerah begitu mahal sehingga creative financing, karna pembiayaan yang dilakukan dengan tidak biasa , salah satunya pinjaman daerah " ujar Darmansyah.

Menurut Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura ini dalam RUU mengenai pinjaman daerah, juga dapat mengatur urusan hutang piutang pemerintah daerah, memiliki payung hitam kepada pemerintah maupun kepada pihak lainnya. 

" Saat ini kami sedang merangcang RUU tersebut untuk memberikan payung hitam yang pasti kepada daerah, dalam membangun creative financing dan sesuai arahan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa kedepannya pemerintah daerah mengembangkan creative financing " Katanya.

Melansir antara, Abdul Fatah sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Babel mengatakan pada pertemuan tersebut sangatlah penting mengingat undang-undang tersebut yang nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di Bangka Belitung.

" Kami berterima kasih kepada Pak Darmansyah Husein dan rombongan atas kunjungan hari ini, dan pada kesempatan ini mohon dijelaskan bagaimana RUU tentang pinjaman daerah ini " Ucap Abdul Fatah sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Babel 

Lanjut Wagub Abdul Fatah berharap DPD RI dapat menjelaskan secara rinci terhadap permasalahan yang ada, serta memberikan pandangan untuk penyusunan rancangan UU tersebut. (Sumber : Antara | Photo : Hukumonline.com | Penulis : Antania)




Ads Place