Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jazilul Fawaid : Pihak Polisi Segera Memberitahukan Status Hukum Munarman Secara Resmi

Berita 24 Indonesia - Jazilul Fawaid sebagai anggota Komisi III DPR RI menegaskan kepada pihak polisi untuk segera memberitahukan status hu...




Berita 24 Indonesia - Jazilul Fawaid sebagai anggota Komisi III DPR RI menegaskan kepada pihak polisi untuk segera memberitahukan status hukum secara resmi yang telah dilakukan oleh mantan sekretaris umum FPI  Munarman. 

" Harapan kami, agar polisi segera memberikan keterangan resmi terkait status perbuatan melawan hukum yang telah dilakukannya. semua warga negara harus diperlakukan sama di dpean hukum " Kata Jazilul Fawaid kepada wartawan, dikutip cnn, Rabu (28/4/2021).

Lanjut anggota Komisi III DPR RI menyatakan bahwa ia mendukung segala upaya yang ditindak oleh pemerintah mauapun aparat kepolosian terhadap pencegahan semua gerakan terorisme.

" Tentu kami mendukung upaya pemerintah dan polisi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap semua gerakan terorisme atas nama apapun. pelaku terorisme harus ditindak tegas " ujarnya. 

Kemudian Jazilul meyakini bahwa pihak kepolisian sebelum melakukan penangkapan telah memiliki bukti permulaan terhadap kasus hukum Munarman. sehingga tidak mungkin pihak polisi main tangkap tanpa adanya bukti.

" Polisi tidak dapat melakukan tindakan penangkapan tanpa bukti dan keterangan yang cukup. kami yakin sudah ada bukti permulaan yang cukup dan menunggu status hukum perbuatan yang melanggar hukum " tambahannya. 

Melansir dari jawapos, bahwa Mantan Sekretaris Umum FPI telah ditangkap oleh tim Dataseman Khusus 88 Antiteror Polri pada Selasa sore (27/4) sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan.

Dalam penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme

Lalu usai penangkapan, pihak kepolisian menggeledah bekas kantor FPI yang berada di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa dokumen serta atribut-atribut FPI.

Selain itu pihak kepolisian pun menemukan beberapa botol yang berisi nitrat jenis aseton, serta botol pelastik yang berisi cairan Triaseton Triperoksida.  ( Photo : Instagram/@jazilulfawaid_real | Penulis : Antania)

Reponsive Ads