Page Nav

HIDE

Ads Place

Kadiv Humas Polri : Pantau Laboratorium dan Rumah Sakit Terhadap Surat Ilegal Test Covid-19

Berita 24 Indonesia - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memantau laboratorium ataupun Rumah Sakit (RS) jika a...



Berita 24 Indonesia
- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memantau laboratorium ataupun Rumah Sakit (RS) jika ada yang nakal untuk jual-beli surat keterangan negativ Covid-19. 

" Intelejen kita siap untuk memantau Rumah Sakit dan Laboratorium " ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dikutip dari laman humas.polri, Jum'at (23/4/2021).

Kemudian lanjut Irjen Argo Yuwono menyaimpaikan harapannya kepada masyarakat untuk dapat melaporkan pihak yang berwajib jika terdapat atau ditawari dengan adanya penawaran surat ilegal negatif Covid-19 tanpa harus di test. 

Lalu, Irjen Argo mengatakan agar seluruh pihak baik rumah sakit, laboratorium, serta masyarakat harus sadar betapa bahayanya virus covid-19, sehingga untuk memilih tes covid-19 untuk dapat menerapkan protokol kesehatan.

" Semoga tidak ada ya jual-beli surat covid-19 di lebaran kali ini " terangnya. 

Melansir dilaman resmi humas.polri bahwa terdapat surat pemalsuan hasil tes swab antigen covid-19, saat ini petugas puskesmas Pungging ditetapkan sebagai tersangka. 

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya surat hasil test swab antigen covid-19 bohong dari puskesmas Pungging.  ( Photo : humas.polri.go.id | Penulis : Antania)

Ads Place