Page Nav

HIDE

Ads Place

Petugas TNI AL Menangkap Transaksi JualBeli Narkoba Dari Malaysia Di Tanjung Balai, Sumut

Berita 24 Indonesia, Tanjung Balai  - A.Rasyid sebagai Panglima Koarmada l Laksamana Muda menyatakan bahwa terdapat transaksi jualbeli 100 k...






Berita 24 Indonesia, Tanjung Balai
 - A.Rasyid sebagai Panglima Koarmada l Laksamana Muda menyatakan bahwa terdapat transaksi jualbeli 100 kg narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dari Malaysia. Hal ini rencananya akan dipasarkan di Wilayah Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatra Utara. 

" Barang narkoba yang dilarang pemerintah itu, rencananya akan diperjualbelikan di Tanjung Balai" Kata Panglima Koarmada l Laksamana Muda, saat konferensi pers di Mako Lantamal l Belawan, dikutip antara, Senin (19/4/2021). 

Kemudian lanjut Rasyid rencana ini telah digagalkan oleh petugas TNI AL dan juga telah menindaklanjuti kasus ini, penangkapan pengedar tersebut di lakukan di Perairan Sungai Asahan.

" Dua orang pelaku membawa sabu dan pil ekstasi dari Malaysia, diamankan petugas TNI AL, dan dibawa ke Mako Lantamal l Belawan" Ujarnya.

Melansir antara, kronologi penangakapan tersebut, awal mulanya petugas TNI AL pada Minggu kemarin (18/4/2021) sekitar pukul 00.45 WIB menghentikan kapal tanpa nama yang dinakhodai inisial KH (33) dan HS (34). 

Lalu kedua pelaku tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) serta diduga masuk dari perbatasan Malaysia ke Perairan Sungai Asahan

Selanjutnya, kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal Petugas TNI AL menuju Lantamal l Belawan. 

Setalah pemeriksaan dilakukan, lanjut bekerjasama dengan kantor Balai Laboratotium Bea dan Cukai Kelas II Medan. diketahui hal tesebut terdapat karung yang berisi 87 paket narkoba jenis sabu yang memiliki berat 92,51 kg dan perkiraan 61,378 pil ekstasi yang memiliki berat 18,413 kg. Sehingga total keseluruhannya 110,925 kg dibungkus di kertas koran.

Petugas TNI AL selain mengamankan satu kapal tanpa nama GT 5, para petugaspun juga telah menyita satu buah handphone, dompet, serta uang tunai senilai RP.342 ribu

Barang bukti tersebut dibawa menuju Mako Lantamal l Belawan guna untuk pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut. (Sumber : antara | Photo : Pinterest/Creative Market | Penulis : Antania)


Ads Place