Berita 24 Indonesia, Banyuasin - Polres Banyuasin telah menggagalkan puluhan ribu benih lobster berjenis pasir dan mutiara yang bernilai ku...
Melnsir laman resmi humas polri, ribuan bibit benih lobster ini akan dikirim ke negara Vietnam melalui pelabuhan Tanjung Api, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
" Alhamdulillah berkat dari informasi kita berhasil menggegalkan upaya penyeludupan ribuan bibit benih lobster " Kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, dalam keteranga press di Mapolres Banyuasin, dikutip humas.polri, Selasa (27/4/2021).
Kemudian Polres Banyasin telah mengamankan satu orang tersangka, serta 86.900 bibit benih lobster yang bernilai kisaran Rp.8 Miliar.
Dalam kasus ini, Kapolres Banyuasin mengatakan bahwa penggagalan ini kedua kali setelah sebelumnya telah mengagalkan 28 ribu bibit benih lobster dengan senilai Rp.2 Miliar.
" Kalo sebelumnya sekitar satu bulan yang lalu kita menggagalkan upaya penyeludupan bibit benih lobster sebanyak 28 ribu dengan nilai kurang lebih 2 miliar, kali ini berjumlah 86.900 ekor dengan taksiran 8 miliar lebih " Ucapnya
Penyeludupan bibit benih lobster berjenis pasir dan mutiara digagalkan di dasa Gasing, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin
Dalam kasus ini tersangka diancam dengan pidana penjara selama 8 tahun, hal ini terjerat dengan pasal 88 jo, pasal 92, Undang-Undang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No.11 tentang Cipta Kerja bab III bagian keempat paragraf ke 2, Pasal 92 Jo, Pasal 26.
Bibit benih lobster ini, Polres Banyuasin bekerjasama dengan pihak terkait untuk melepaskannya di laut Selat Sunda, di Bandar Lampung. (Sumber : Humas.Polri | Photo : Humas.Polri | Penulis : Antania)