Page Nav

HIDE

Ads Place

Polsek Jetis Polresta Mojokerto Melakukan Operasi Yustisi Yang Terjaring 5 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Berita 24 Indonesia, Mojokerto - Polsek Jetis Polresta Mojokerto  bersama tiga pilar menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah huku...


Berita 24 Indonesia, Mojokerto - Polsek Jetis Polresta Mojokerto bersama tiga pilar menegakkan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto, Sabtu siang (24/3/2021). 

Dalam operasi yustisi sabtu siang ini terjaring 5 pelanggar protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker, dan juga melakukan penindakan sesuai Perda Provinsi Jawa Timur No.2 tahun 2020. 

Melansir melalui laman milik humas.polri Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto Kompol Suharyono mangatakan bahwa tujuan dalam operasi yustisi ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Jetis Polresta Mojokerto.

" Polri senantiasa siap mendukung penuh setiap langkah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, mari bersatu padu bersama pemerintah untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 " Ungkap Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto Kompol Suharyono, dikutip dari laman milik humas.polri. 

Kemudian Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan terhadap pencegahan penyebaran virus covid-19 . 

Kapolsek Jetis Polresta Mojokerto berharap agar seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang berada di Jawa Timur bersama-sama membantu melawan virus covid-19 dengan mentaati dan mendukung setiap kebijakan yang terlah dikeluarkan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.  ( Photo : humas.polri | Penulis : Antania)

Ads Place