Page Nav

HIDE

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo : Masyarakat Untuk Dapat Menahan Diri Tidak Mudik

Berita 24 Indonesia - Doni Monardo sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama menta...


Berita 24 Indonesia - Doni Monardo sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bekerja sama mentaati kebijakan pemerintah yakni mengenai peniadaan mudik 2021. 

" Seluruh pihak baik di pusat, di daerah, sampai dengan di tingkat desa dan kelurahan mari bekerja keras untuk mengingatkan masyarakat kita jangan mudik, jangan mudik, jangan mudik. " Ujar Doni Monardo saat dalam acara diskusi media forum merdeka barat 9 yang digelar secara virtual, dikutip dari laman setkab, Rabu (5/5/2021). 

Melansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia terdapat hasil survei yakni tujuh persen masyarakat yang hendak mudik pasca diumumkannya kebijakan peniadaan mudik yang diputuskan oleh pemerintah. 

Kemudian Doni mengatakan tujuh persen tersebut memiliki jumlah yang sangat besar, sehingga mencapai 18.9 Juta orang dari 270 Juta populasi penduduk di Indonesia. 

Maka dari itu, hal tersebut Ketua Satgas Doni menghimbau seluruh pemerintah daerah dapat melakukan sosialisasi kepada warganya terkait kebijakan yang telah di putuskan oleh pemerintah

" Masyarakat yang ingin mudik pun masih ada tujuh persen. Tugas kita adalah mengurangi angka ini sekecil mungkin. Lebih baik hari ini kita lelah, kita dianggap cerewet, daripada korban Covid berderet-deret, karna sudah tidak ada lagi pilihan lain " Tutur Ketua Satgas Doni

Doni menambahkan agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak mudik, sebab hal ini sangat beresiko serta dapat meningkatkan laju penularan Covid-19 di daerah.

" Mari bersabar manahan diri karna kalau ini kita biarkan maka sangat pasti terjadi penularan oleh mereka yang datang dari luar di kampung halamannya " Tambahannya.

Kamudian Doni melanjutkan bahwa fasilitas pelayanan medis di daerah tidak cukup memadai, sehingga dapat memperparah kondisi ketika terdapat terpapar virus Covid-19.

" Di setiap daerah belum tentu memiliki rumah sakit yang memadai, belum tentu ada dokter yang merawat, akibatnya mereka yang terpapar Covid-19 bisa menjadi fatal, bisa mengakibatkan kematian dan banyak daerah yang mengalami peristiwa seperti itu pada tahun yang lalu " Terangnya.

Ketentuan mengenai peniadaan mudik diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. dapat membaca di tautan ini 

Ketua Satgas Doni mengingatkan bahwa setiap libur panjang selalu diiringi terhadap peningkatan kasus Covid-19, seperti pada libur lebaran di tahun ini, libur pada bulan Agustus, hingga libur Natal dan Tahun Baru. (Sumber : setkab.go.id | Foto : Ilustrasi Peniadaan Mudik/cermati.com | Penulis : Antania)


Ads Place