Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Palembang Berstatus Zona Merah, Polda Sumsel : Mari Bersama-Sama Menekan Penyebaran Covid-19 Di Palembang

Berita 24 Indonesia, Palembang  - Polda Sumatera Selatan bersama kepolisian Polrestabes Palembang, TNI, dan pemerintah kota, serta instansi ...



Berita 24 Indonesia, Palembang
 - Polda Sumatera Selatan bersama kepolisian Polrestabes Palembang, TNI, dan pemerintah kota, serta instansi lainnya Jumat ini (7/5/2021) melakukukan rapat koordinasi terkait pemberlakukan PPKM skala mikro dan pengamanan antisipasi kerumunan. 

Hal ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra mengatakan bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Palembang yang ditetapkan sebagai wilayah zona merah. kasus ini terus meningkat di momen liburan.

" Palembang menjadi zona merah hingga saatu ini kasus Covid-19 ini terus meningkat, dimana momennya saat libur. karna, di momen itu terjadi kerumunan yang mengakibatkan perkembangan virus itu terjadi " Kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra saat disela-sela rapat, Jum'at (7/5/2021), dikutip dari laman humas.polri.

Kerumunan terjadi seperti halnya terdapat kegiatan seperti mudik, shalat di masjid, hingga terjadi kepadatan di mall, dan tempat kerumunan lainnya.  sehingga hal tersebut terjadi peningkatan kasus Covid-19.

" Ya karna itu, kita bersama-sama untuk menekan penyebaran Covid-19 ini di Palembang yang termasuk zona merah, tidak hanya kita tapi juga TNI, pemerintah maupun instansi terkait hingga masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 dan mengutamakan protokol kesehatan " Ucapnya.

Kemudian melansir dari humas.polri, bahwa tidak hanya Palembang yang zona merah, tapi juga terdapat di kota Prabumulih dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur zona merah, dan di Kabupaten/Kota Sumatera Selatan  masuk zona kuning dan orange. 

" Kalau untuk tingkat kecamatan sendiri di kota Palembang dari data yang kita dapatkan bahwa dari 18 kecamatan cuma Kertapati zona kuning dan Sumatang Borang zona orange " tuturnya.

Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat pada per tanggal 13 April lalu, Palembang zona merah di ikuti beberapa kecamatan di Palembang. tapi, hanya Kertapati dan Sumatang Borang yang saat ini aman, tidak zona merah. 

" Untuk itu kita akan terus melakukan berbagai kegiatan seperti 3T dan 5M, Patroli himbauan, pembubaran cafe yang tidak memenuhi prokes, operasi yustisi, pembagian masker, dan penutupan sementara tempat wisata. " Jelas Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti

Lalu Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan bahwa kebersamaan merupakan solusi yang sangat tepat untuk memutus penyebaran kasus Covid-19, khususnya di wilayah Palembang.

" Saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan ini, tapi untuk memutusnya perlu kebersamaan. Jadi, dengan kebersamaan lah bisa memutus dan membebaskan Palembang dari zona merah " Tutup Walikota Palembang Harnojoyo. (Sumber : Humas.Polri | Foto : Humas.Polri | Penulis : Antania)

Reponsive Ads