Berita 24 Indonesia - Pada hari pertama larangan mudik 2021, Kamis kemarin (6/5/2021) pengoperasian transportasi cukup terkendali. hal ter...
" Berdasarkan hasil pemantauan pengendalian transportasi di hari pertama kemarin, jumlah pergerakan trasnportasi dan penumpang baik di transportasi darat, laut, udara, dan kereta api menurun cukup signifikan dibanding sebelum masa larangan " Kata Jubir Kemenhub Adita Irawati tertulis dalam siaran pers kemenhub, di Jakarta, Jum'at (7/5/2021).
Melansir dari dephub.go.id, di transportasi darat penumpang angkutan bus mencapai total 10.644 orang atau turun sekitar 75 persen dibandingkan hari biasa.
Kemudian dalam volume lalu lintas harian kendaraan motor, mobil penumpang, dan mobil besar yang menggunakan jalan nasional non tol ke arah luar Jabodetabek mencapai lebih dari 68 ribu kendaraan atau turun sekitar 48 persen dibandingkan hari biasa.
" Penurunan volume penumpang yang cukup signifikan di semua moda transportasi ini bisa diindikasikan, pertama masyarakat telah melakukan perjalanan lebih dulu di masa peniadaan pra peniadaan mudik, atau kedua tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat terhadap peraturan peniadaan mudik di tahun 2021). Tutur Jubir Kemenhub Adita.
Selanjutnya data di transportasi udara, dari 12 bandara pemantau, tercatat sebanyak 270 flight keberangkatan atau turun 82,7 persen dari hari biasa. sedangkan jumlah penumpang yang melakukan perjalanan keberangkatan mencapai sekitar 3.856 orang atau turun sekitar 96.2 persen dibandingkan hari biasa.
Untuk transportasi kereta api, pergerakan penumpang mencapai 17.220 orang penumpang, turun mencapai 71 persen dari jumlah penumpang sehari sebelumnya. Jika, dibandingkan dengan rata-rata penumpang di tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021, jumlah penumpang kereta api pada Kamis kemarin (6/5) turun menjadi 63 persen.
Lalu untuk transportasi di laut, pada pelabuhan antarpulau, terdapat 2.048 orang penumpang atau turun menjadi 88 persen dibandingkan hari biasa. dari 51 pelabuhan yang di pantau.
" Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap pengendalian transportasi di masa Idul Fitri 2021 dan memastikan perjalanan masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku " tutupnya. ( Sumber : Kementerian Perhubungan | Foto : Dokumentasi Kemenhub | Penulis : Antania)