Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pegawai Indomaret Akan Menjalani Sidang Selasa Besok Di Pengadilan Negri Jakarta Utara

Berita 24 Indonesia - Anwar Bessy yang merupakan seorang pegawai dari PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) akan menjalani persidangan di Pe...



Berita 24 Indonesia -
Anwar Bessy yang merupakan seorang pegawai dari PT. Indomarco Prismatama (Indomaret) akan menjalani persidangan di Pengadilan Negri Jakarta Utara pada Selasa besok (18/5/2021). 

Anwar saat ini berstatus terdakwa usai ikut aksi terhadap protes dugaan pemotongan tunjangan hari raya (THR) di tahun 2020. 

" Selasa besok, memasuki agenda pembacaan eksepsi " Kata Amrizal di Jakarta, di kutip dari tempo, Senin (17/5/2021).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa Anwar merupakan sopir pengiriman barang - barang ke toko Indomaret, yang juga ikut protes terhadap pemotongan THR 2020 yang digelar pada bulan Mei 2020. 

Dalam aksi tersebut, Anwar terlibat dalam pengerusakan fasilitas kantor. Pihak Indomaret pun langsung melaporkan Anwar kepolisi atas kerusakan terhadap fasilitas kantor. 

Melansir dari tempo bahwa kasus Anwar Bessy sedang berjalan di PN Jakarta Utara dengan perkara nomor 353/Pid.B/2021/PN Jkt.Utr. Anwar pun juga di dakwa dengan pasal 335 KUHP.

" Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini " Kata Marketing Direktur Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf , dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Melalui tudingan terkait Indomaret memotong THR di tahun 2020 lalu, Marketing Direktur Indomarco Wiwiek membantah bahwa perusahaannya telah membayar THR 2020 sesuai dengan ketentuan. 

" Selama lebih dari 30 tahun, manajemen Indomaret tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawan. Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah " Ungkapnya.

Ketentuan yang dimaksud yakni terdapat di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang keagamaan bagi pekerja atau buruh di Perusahaan. (Sumber : Tempo.com | Foto : Ilustrasi Palu Sidang, Google Search/Portal Surabaya | Penulis : Antania)




Reponsive Ads