Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pembunuhan Akibat Dituduh Maling Motor, Salah satu Tersangka anggota DPRD Kabupaten Bangkalan

Berita 24 Indonesia, Bangkalan - Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap telah menahan dua orang tersangka kasus penembakan warga di kecamat...


Berita 24 Indonesia, Bangkalan
- Satreskrim Polres Bangkalan mengungkap telah menahan dua orang tersangka kasus penembakan warga di kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. salah satu tersangka merupakan pejabat publik di Kabupaten Bangkalan. 

Pejabat publik yang dimaksud yakni HF (28) yang merupakan anggota DPRD kabupaten Bangkalan. HF ditahan karena terlibat sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan ini. 

Pada Senin siang kemarin (24/5/2021), berdasarkan informasi yang di terima oleh Humas Polres Bangkalan, terdapat 11 reka adegan yang diperagakan oleh 3 tersangka tersebut saat membunuh korban (L). 

" Untuk proses pemeriksaan HF sudah lengkap. terkait hasil laboratorium uji balistik senjata sudah kami terima, dan antara proyektil, serta senjata yang ditembakkan sesuai bahwasanya senjata itulah yang digunakan oleh HF untuk menghabisi L" Ujar Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, saat dimintai keterarangan oleh awak media, Senin (24/5/2021)

Melansir dari laman humas.polri, kronologi atas kematiannya L ini bermula atas sakit hati. karena L ini diduga orang yang melakukan pencurian sepeda motor pegawai HF atas nama S (tersangka) di toko milik HF.

Kemudian, korban L tidak menerima karena dituduh mencuri. Akhirnya, L melawan dan terjadilah aksi penembakan tersebut. 

Menurut AKP Sigit, pasal yang dijera untuk tiga orang tersangka atas kasus pembunuhan ini dikenakan pasal 340 Ko 55 KUHP, dan pasal 338 Jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman hukum pidana 20 tahun penjara, diungkap oleh pewira  asal Jawa Timur kepada awak media. 

(Sumber : Humas.Polri | Foto : Pinterest/Jubi Online)

Reponsive Ads