Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Presiden Jokowi : Hasil TWK Hendaknya Tidak Serta Merta Dijadikan Dasar Untuk Memberhentikan 75 Pegawai KPK.

Berita 24 Indonesia - Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan K...


Berita 24 Indonesia - Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu maupun institusi. 

Hasil tes tersebut menurut Jokowi hendaknya tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes

" Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi " Kata Presiden RI Joko Widodo dalam tayangan di kanal Youtube Channel Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Kemudian dalam pernyataan tersebut di Youtube, Jokowi mengaku sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konsistusi (MK) dalam putusan Pengujian Undang-Undang Nomor.19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua UU KPK, 

Dalam hal tersebut yang dimana bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. 

" Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi " Ungkapnya.

Dilansir dari kompas.com, bahwa ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 tentang Hasil TWK Pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. 

SK tersebut telah ditandatangan langsung oleh Ketua KPK yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2021. (Foto : Tangkap layar di kanal Youtube Channel Sekretariat Presiden | Penulis : Antania)

Reponsive Ads