Berita 24 Indonesia, Jakarta – Kapolri menerbitkan surat telegram mengenai pemantauan protokol kesehatan di destinasi-destinasi wisata yang...
Masyarakat memang dilarang untuk bermudik, namun masih bisa melakukan wisata di tempat wisata masing-masing kota. Kapolri juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin. Yang nantinya akan diawasi secara ketat oleh pihaknya. (Penulis: Gita Ramadhany / Sumber Gambar: humas.polri.go.id).
Baca Selengkapnya : Terbitkan Surat Telegram, Kapolri Siap Mengawasi Destinasi Wisata Di setiap Daerah