Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemerintah Meluncurkan RAN PE Tahun 2020 - 2024, Wakil Presiden RI : Tujuan RAN PE Untuk Meningkatkan Rasa Aman Warga Negara

Berita 24 Indonesia - Pemerintah meluncurkan pelaksanaan peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan...



Berita 24 Indonesia
- Pemerintah meluncurkan pelaksanaan peraturan presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme (RAN PE) tahun 2020 - 2024. 

Peluncuran peraturan tersebut, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan guna untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman masyarakat dari tindak ekstremisme dan terorisnya.

" Tujuan RAN PE yang saat ini akan kita luncurkan bersama adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia di dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional " Ujar Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin langsung di hotel Shangrila, Jakarta saat peluncuran RAN PE 2020 - 2024, Rabu (16/6/2021), dikutip dari laman resmi BPMI Wapresri

Wapres Ma'ruf Amin menambahkan bahwa dalam perkembangan teknologi komunikasi serta informasi sangatlah dinamis, sebab arus penyebaran informasi secara cepat melintas batas negara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. 

Kemudian, Ma'ruf amin menututkan bahwa pemerintah ditengah pandemi saat ini harus fokus terhadap pemulihan ekonomi sosial, peningkatan investasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. 

" Pembangunan dapat berjalan optimal dengan dukungan stabilitas keamanan yang kondusif " Tuturnya


" Tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme " tegasnya.

Melansir dari laman resmi BPMI Wapresri, Ma'ruf Amin memamparkan data hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di tahun 2020 yang menyebutkan bahwa potensi radikalisme berada di angka 14.0 (skala 0 - 100). 

Pada angka tersebut sudah menurun, dibandingka angka di tahun 2019 yang berada di 38.4. Walaupun terdapat penurunan, Wapres menghimbau agar masyarakat tetap waspada dalam keadaan apapun. 

" Kita harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme " Ucapnya.


(Sumber : BPMI Setwapres | Foto : Instagram/@kyai_marufamin)


Reponsive Ads