Berita 24 Indonesia - Pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT. Pupuk Iskandar Muda, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manu...
" Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti; mampu meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak " Kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, dikutip dari laman resmi parlementaria, Jum'at (6/8/2021).
Diketahui bahwa Izedrik Emir Moeis merupakan mantan terpidana korupsi, dengan hal tersebut Martin menilai pengangkatan Emir tidak melanggaran aturan.
Baca Selengkapnya : Anggota Komisi VI DPR RI Ini Menilai Pengangkatan Izedrik Emir Moeis Melanggar Komitmen BUMN
Karena kasus korupsi Emir terjadi di tahun 2004, dan juga telah melaksanakan hukumannya.
Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini penunjukkan seorang manjadi pejabat di perusahaan pelat merah, maupun anak perusahaannya merupakan domain dari seorang Menteri BUMN.
Namun Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi tugas kinerja BUMN.
" Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku, suara publik sah-sah saja " Ucapnya
Baca Selengkapnya : Ini Tanggapan Anggota DPR Tentang Eks Koruptor Diangkat Jadi Komisaris BUMN
Martin berharap seluruh pihak tenang menyikapi pengangkatan Izedrik Emir Moeis.
Politisi fraksi partai nasional demokrat ini meminta kepada masyarakat untuk membantu DPR dalam mengawasi hal tersebut, apabila mendapati hal-hal yang menyimpang dalam tugas BUMN.
(Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR/ Jaka)