Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran Anti-Pemerintah

Berita 24 Indonesia - Pengunjuk rasa yang turun ke jalan-jalan Bangkok pada Selasa, (11/8) di tengah kemarahan masyarakat atas gagalnya pen...


Berita 24 Indonesia - Pengunjuk rasa yang turun ke jalan-jalan Bangkok pada Selasa, (11/8) di tengah kemarahan masyarakat atas gagalnya penanganan pandemi virus corona oleh pemerintah Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha.

 

Bentrokan antara polisi dan demonstran meledak ketika masyarakat enggan untuk dibubarkan ketika polisi menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet untuk menghentikan mereka dan membubarkannya.

 

Berdasarkan laporan dari Kepolisian Thailand, setidaknya enam petugas polisi terluka dalam bentrokan dengan satu petugas ditembak di kaki dan tiga lainnya terkena pecahan peluru dari bom rakitan. Jumlah pengunjuk rasa yang terluka tidak diketahui tetapi enam pengunjuk rasa telah ditangkap.

 

“Tindakan pengunjuk rasa menunjukkan niat untuk merusak properti pemerintah dengan membakar dua pos polisi serta melukai petugas polisi.” Kata Piya Tavicha, wakil kepala polisi Bangkok, mengatakan kepada wartawan.

 

Mereka juga melakukan aksi di beberapa gedung yang terkait dengan pendukung Prayuth untuk berpidato dan menyerukan pengunduran diri dan menuduh pemerintah salah mengelola pandemi serta menyalahgunakan kekuasaannya untuk membungkam kritik.

 

“Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk mengelola negara, dan hanya melihat kepentingan elit. Jika situasinya tetap seperti ini, maka kita dapat mengharapkan negara ini menghadapi bencana yang tidak dapat dihindari.” Kata Benja Apan, seorang aktivis mahasiswa, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan dari atas truk di Bangkok.

 

Gerakan protes yang dipimpin pemuda Thailand tampaknya mendapatkan kembali momentum setelah demonstrasi tahun lalu menarik ratusan ribu orang sebelum tindakan keras oleh pihak berwenang.

 

Para pengunjuk rasa juga menuntut reformasi monarki dengan mempertaruhkan tuntutan di bawah undang-undang lese majeste tentang penghinaan atau pencemaran nama baik raja, ratu, pewaris dan bupati dengan hukuman 15 tahun penjara.

 

Sumber: Reuters

 

Tags: Demonstran Anti-Pemerintah, Pemerintah Gagal Menangani Pandemi, Pemerintah Thailand.

Reponsive Ads