Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Jubir KPK Ali : KPK Setorkan Uang Senilai Rp. 984 Juta Ke Kas Negara

Berita 24 Indonesia - Komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) menyetorkan uang senilai Rp.984.968.999 (Rp.984 Juta) ke kas negara. Uang tersebu...


Berita 24 Indonesia - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyetorkan uang senilai Rp.984.968.999 (Rp.984 Juta) ke kas negara.

Uang tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi.

" KPK setorkan Rp.984.968.999, sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi yang ditangani " Ujar plt. Jubir KPK Ali Fikri, dikutip dari antara, Senin (20/9/2021).

Jubir KPK tersebut menjelaskan bahwa uang tersebut yang pertama berasal dari hasil lelang rempasan mantan anggota DPR Sukiman beserta temannya. Uang yang berhasil dikumpulkan oleh KPK senilai Rp.517 Juta.

Hasil lelang tersebut yakni 2 mobil milik Sukiman. pertama mobil Toyota type camry 2.5 L hybrid AT berwarna hitam matalik, berhasil dijual senilai Rp.188 juta. Kemudian, kedua mobil Toyota Innova Venturer 2.4 AT berwarna hitam metalik tahun 2017, berhasil dijual senilai Rp.328 Juta. 

Selain itu, pembayaran uang pengganti yang telah disetorkan KPK ke kas negara berasal dari terpidana mantan kepala kantor pelayanan pajak penanaman modal asing ( KPP PMA) Yul Dirga.

Uang pengganti Yul Dirga tersebut senilai Rp. 467 Juta.

" Melalui lelang barang rampasan dan penagihan bayar uang pengganti dari pidana korupsi, menjadi penindakan kebijakan KPK sebagai efek jera dan pemasukan bagi kas negara " Pungkasnya.


(Sumber : Antara |Gambar : Doc.Sindonews)


Reponsive Ads