Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Dirjen Penyelenggara Perjalanan Haji dan Umrah : PPIU Segera Lakukan Pendataan Calon Jemaah Umrah Terkait Kelengkapan Dosis Vaksinasi Covid-19

Berita 24 Indonesia - Pemerintah Arab Saudi tengah memulai menyiapkan aturan pelaksanaan Ibadah Umrah untuk para calon Jemaah Indonesia. Di...





Berita 24 Indonesia -
Pemerintah Arab Saudi tengah memulai menyiapkan aturan pelaksanaan Ibadah Umrah untuk para calon Jemaah Indonesia.

Dirjen penyelenggara perjalanan haji dan umrah, Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada pimpinan PPIU yang tertanggal 11 Oktober 2021 tentang persiapan penyelenggaraan Ibadah Umarah 1443 H.

" Kami meminta penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah mempersiapkan keberangkatan jemaahnya, khusus mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU, namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini " Jelas Hilman, tertulis dalam siaran pers, Selasa (12/10/2021).


Diketahui bahwa pada akhir Februari 2020 pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan Umrah, karena pandemi Covid-19.

Kemudian di buka kembali pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. 

Menurut data sistem komputerisasi pengelolaan terpadu umrah dan haji khusus (Siskopatuh) mencatat, per November 2020, terdapat 26.328 jemaah Indonesia tertunda keberangkatannya, dan masing-masing berusia 18 hingga 50 tahun.

" Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat ini " Tuturnya.


Lanjut Hilman Latief terkait dengan informasi bahwa pemerintah Arab Saudi tengah persiapakan aturan pelaksanaan Ibadah Umrah untuk jemaah Indonesia, Maka Hilman meminta kepada PPIU untuk melakukan pendataan terhadap jemaah yang tertunda, terutama terkait dengan pelaksanaan dosis vaksinasi lengkap sesuai keinginan Arab Saudi.

Selain itu, Hilman juga meminta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan Ibadah Umrah.

" Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email " Pintanya.


(Gambar : Pinterest/muslimworldpic.blogspot.com)



Reponsive Ads