Berita 24 Indonesia - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melantik Dubes Arrmanattha Christiawan Nasir sebagai wakil tetap RI untuk PBB...
Pada pelantikan tersebut menjadi momen sejarah untuk Indonesia, karna pertama kali mengangkat seorang wakil tetap untuk otoritas dasar laut Internasional.
Dilansir dari laman resmi Kemlu, pengangkatan wakil tetap Republik Indonesia Arrmanattha Christiawan Nasir, mengacu pada peraturan Menteri Luar Negeri No.4/2021 tentang perubahan kelima atas keputusan Menlu RI Nomor S.K 06/A/OT/VI/2004/01 tahun 2004 tentang organisasi dan tata kerja perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang menetapkan bahwa perutusan tetap RI utnuk PBB di New York turut merangkap otoritas dasar laut Internasional.
Pelantikan ini digarisbawahi sebagai komitmen Indonesia sebagai negara pihak konvensi hukum laut untuk turut serta dalam berbagai aktivitas dikawasan dasar laut Internasional, termasuk dalam penyusunan berbagai otoritas dasar laut Internasional yang terkait dengan pengelolaam sumber daya mineral di kawasan dasar laut Internasional agar dapat bermanfaat bagi seluruh umat manusia.
(Sumber : Kemlu)