Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kasus Pemerkosaan Anak Di Luwu, Polri Akan Mencari Bukti Baru

Berita 24 Indonesia - Polri menanggapi pernyataan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, akan mencari bukti baru terkait kasus dugaan &...


Berita 24 Indonesia - Polri menanggapi pernyataan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, akan mencari bukti baru terkait kasus dugaan 'ayah perkosa 3 anak' di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

" Ini kan karena di laporkan, kemudian kami ingin mencarikan bukti baru atau novum. Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut " Ungkap Kabag Penum Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/10/2021).

Lanjutnya, Ia mengatakan bahwa Polri tidak menunggu pihak korban untuk menyerahkan bukti baru. Karena, menurut Ahmad Ramadhan Polres Luwu Timur bersama Polda Sul-Sel akan terus bekerja untuk mengungkapkan kasus tersebut.

" Tentu, Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini, Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sul-Sel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus-kasus yang sudah." Ujarnya

Diketahui bahwa kasus tersebut pada tahun 2019 penyelidikan telah di hentikan.

Dalam penyelidikan, Kombes Ahmad mengatakan tidak mengalami kendala. Hanya meminta kepada LBH Makassar segera menyerahkan bukti agar kerja sama antara korban dengan polisi berlangsung baik.

" Tidak ada kendala, kami terus melakukan proses penyelidikannya. Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti, kami bisa bekerjasama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini " Imbuhnya.

(Sumber : Humas Polri | Gambar : Istimewa)

Reponsive Ads