Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemenperin Terbitkan Aturan Terkait Wasdal di Kawasan Industri

Berita 24 Indonesia -  Dalam menciptakan iklim usaha kondusif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan aturan baru. Peraturan in...



Berita 24 Indonesia - Dalam menciptakan iklim usaha kondusif, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengeluarkan aturan baru. Peraturan ini berisi tentang pengawasan dan pengendalian (wasdal) usaha industri dan usaha kawasan industri.


“Berdasarkan hal tersebut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto di Surabaya, Selasa (26/10/21). Selengkapnya




Tags : permenperin no 27 tahun 2019

Reponsive Ads