Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Polres Lahat Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Berita 24 Indonesia - Polres Lahat pada Jum'at siang  (29/10) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis...


Berita 24 Indonesia - Polres Lahat pada Jum'at siang  (29/10) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan cara dibakar.

Dilansir dari laman resmi humas polri, kegiatan pemusanahan tersebut dihadiri oleh Kajari Lahat yang diwakili oleh Kasi Tindak Pindana Umum, Kalaboratorium Dinas Kesehatan Kab.Lahat.

" Kegiatan tersenut aman terkendali " Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika Nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 kejaksaan negeri Lahat, yang dimana barang bukti narkotika jenis ganja yang diungkap Polres Lahat pada tanggal 6 September TKP Kebon Kopi yang di kamupkase ladang ganja di desa Muara Cawang, Kec-Tanjung Sakti Pumu.

Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Yang Di Musnahkan : 

1. 54 batang diduga narkotika jenis ganja.

2. 1 karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis berat kotor 2 kg.

3. 1 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram.

4. 1 paket sedang yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram.

5. 2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram.


(Sumber : Humas Polri) 


Reponsive Ads