Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Puan Mendukung Pemerintah Terhadap Kebijakan Penghapusan Cuti Bersama Natal 2021

Berita 24 Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah mengenai penghapusan cuti bersama Natal 2021 . " Kalau...


Berita 24 Indonesia - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan pemerintah mengenai penghapusan cuti bersama Natal 2021.

" Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jum'at, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini " Kata Puan Maharani dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (27/10/2021).

Lanjut Puan mengatakan, gelombang baru Covid-19 selalu menghantui pada setiap musim liburan. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan kembali kesadaran bersama masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan 5M.

Kemudian Puan menambahkan, pada gelombang kedua Covid-19 pascalibur lebaran 2021 kemarin menjadi pelajaran penting untuk semua pihak, bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan virus Covid-19 terus melandai serta tingkat vaksinasi terus bertambah.

" Kalau pascalibur lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru delta, dan vaksinasi masih minim. Nah, dimusim natal dan tahun baru ini dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi " Tegasnya.

Puan mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus mendorong vaksinasi Covid-19.

" Jangan sampai orang tidak pulang kampung, tapi tetap berkerumunan tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat jangan kendor selama pandemi, belum selamanya pergi " Imbuhnya

Untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19, Puan mengajak seluruh pihak untuk tetap melakukan pengawasan aturan PPKM harus berjalan, agar kita semua dapay menyambut tahun baru 2022 tanpa gelombang penularan baru .


( Doc.DPR RI/ Kresno)

Reponsive Ads