Page Nav

HIDE

Ads Place

Adde Rosi Khoerunnisa Apresiasi Tiga RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Telah Disepakati.

Adde Rosi Khoerunnisa Apresiasi Tiga RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Telah Disepakati/Dok.Kanwil Banten Kemenkumham Berita 24 Indonesia -...


Adde Rosi Khoerunnisa Apresiasi Tiga RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Telah Disepakati/Dok.Kanwil Banten Kemenkumham



Berita 24 Indonesia
- Adde Rosi Khoerunnisa sebagai anggota Baleg DPR RI mengapresiasi terkait 3 RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi hasil pembahasan pada pembicaraan tingkat I.

Dalam hal tersebut, Adde Rosi Khoerunnisa berharap jika naneinya disahkan, pengadilan tinggi nantinya akan dibentuk dibeberapa provinsi Indonesia semakin mengurangi beban sekaligus mendekatkan masyarakat pada akses keadilan.

" RUU tersebut hadir tentu adanya apresiasi dari masyarakat. Mudah-mudahkan bisa mendekatkan urusan hukum, mendekatkan keadalian kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak merasa terbebani,dan muncullah tadi keadilan yang bersih, keadilan yang mudah-murah bagi masyarakat " Ungakpnya, dilansir dari parlementaria, Senin (22/11/2021).

Lanjutnya menjelaskan bahwa RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi dinilai dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Tidak perlu menempuh jarak yang sangat jauh, dan memakan ongkos besar 

RUU ini katanya memastikan pelayanan hukum dapat diperoleh dengan mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

" Ini juga menjadi momentum peningkatan kualitas hukum, terutama dari segi pelayanan, baik itu tingkat perkara ataupun pidana. Tentu ini harus dimanfaatkan juga dimaksimalkan sebaik-baiknya. Kita berharap bahwa peradilan baik itu peradilan tata usaha negara, agama, dan juga pengadilan tinggi ini dapat memberikan pelayanan yang baik dan memberi manfaat bagi masyarakat untuk urusan hukum di daerah masing-masing " Jelasnya 


Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan kedepannya jika 
RUU ini disahkan, Ia pun ingin pembangunan pengadilan tinggi di beberapa provinsi segera selesai dibangun dalam 4 tahun.

Hal ini menuruttnya menjadi penting, karena ada potensi peningkatan jumlah kasus terkait gugatan perdata menjelang tahun 2024, yang mana menjadi tahun pemilu.

Oleh karena itu, Adde Rosi mendorong setiap pihak terkait untuk saling bersinergi, agar harapan tercapainya RUU ini segera terwujud.

" Tahun 2024 ini kan tahun politik, pasti akan ada gugatan perdata yang diajukan kepada masyarakat. Hal ini juga kita harapkan sebelum tahun 2024, harusnya sudah terbentuk .(pengadilan tinggi). Oleh karena itu, ya ini semua tergantung pada kesiapan Kementerian PAN-RB , SEKMA, Kementerian Keuangan,Kemenkumham, kami harap seluruh kementerian tersebut berkomitmen dengan jika RUU tersebut disahkan menjadi UU ini " Pungkasnya 




(Sumber : Parlementaria)

Ads Place