Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Anggota Baleg DPR RI : RUU PKS Mengalami Perubahan Yang Diharapkan

Berita 24 Indonesia - Anggota Baleg DPR RI My Esti Wijayanti mengatakan saat ini draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah banya...


Berita 24 Indonesia - Anggota Baleg DPR RI My Esti Wijayanti mengatakan saat ini draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah banyak mengalami perubahan seperti yang diharapkan.

 " Terakit dengan pencegahan, meskipun ini tidak di dalam rangka menunda, karena lita memang ingin secepatnya RUU PKS ini menjadi hak insiatif dari DPR untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut dengam pemerintah. Tetapi ada catatan penting yang perlu kami sampaikan bahwa pencegahan terkait dengan kekerasan seksual ini menjadi hal yang lebih utama, sehingga kita perlu menguatkan upaya pencegahan ini dengan lebih maksimal " Tuturnya dikutip dari laman resmi parlementaria, Senin (1/11/2021).

Tambahan Esti mengatakan dalam penanganan kekerasan seksual itu sudah ada lembaga yang ditujuk secara pasti, siapa dan lembaga apa yang kemudian harus melakukan penanganan ini, termasuk yang ada didalam bagian pemerintah pusat maupun daerah.

" Sehingga tidak seperti saat ini, hampir setiap hari kita mendengar sebuah kekerasan seksual, tidak pada tingkatan masyarakat yang berada di lapis bawah saja, tetapi semua lapisan secara kasat (mata), kita bisa melihat bahwa proses kekerasan seksual itu terjadi. Untuk pencegahan ini, mohon bisa lebih dikuatkan kembali, meskipun proses itu akan kita lalui nanti setelah ada didalam pembahasan bersama pemerintah " Ujarnya.

Lanjutnya menyatakan bahwa memungkinkan perlu dikuatkan lagi dengan satu tambahan yakni di dalam proses pencegahan itu langsung ada lembaga yang dapat diminta untuk bertanggung jawab terhadap hal tersebut.

" Saya kita itu juga lebih baik " Pungkasnya.


(Sumber : Parlementaria | Foto : Doc.DPR RI/Geraldi)


Reponsive Ads