Bea Cukai Musnahkan Rokok Hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah Berita 24 Indonesia - Bea Cukai melakukan pemusnahan barang-barang ...
Bea Cukai Musnahkan Rokok Hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah |
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pemusnahan kali ini dilakukan atas barang hasil penindakan yang telah ditetapkan statusnya oleh pengadilan. Berbagai jenis rokok, minuman keras, barang ilegal lainnya serta barang yang merugikan masyarakat. Selengkapnya
Tags : contoh barang ilegal, barang ilegal di jne, penyelundupan barang ilegal, barang ilegal bea cukai