Page Nav

HIDE

Ads Place

Bea Cukai Musnahkan Rokok Hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Bea Cukai Musnahkan Rokok Hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah  Berita 24 Indonesia -  Bea Cukai  melakukan pemusnahan barang-barang ...

Bea Cukai Musnahkan Rokok Hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah 


Berita 24 Indonesia - Bea Cukai melakukan pemusnahan barang-barang ilegal di 3 pulau di Indonesia yakni Sumatera, Jawa dan Sulawesi sebagai tindak lanjut atas barang milik negara yang telah ditetapkan statusnya untuk dimusnahkan. 


Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan pemusnahan kali ini dilakukan atas barang hasil penindakan yang telah ditetapkan statusnya oleh pengadilan. Berbagai jenis rokok, minuman keras, barang ilegal lainnya serta barang yang merugikan masyarakat. Selengkapnya



Tags : contoh barang ilegalbarang ilegal di jne, penyelundupan barang ilegalbarang ilegal bea cukai

Ads Place