Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Densus 88 Antiteror Polri Kembali Menangkap Tersangka Terorisme Dari Kelompok JI

Berita 24 Indonesia - Datasemen khusus Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka diduga pelaku teroris berinisial S (61).  Ter...



Berita 24 Indonesia
- Datasemen khusus Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka diduga pelaku teroris berinisial S (61). 

Tersangka S ditangkap oleh pihak kepolisian di Pringsewu, Lampung pada Minggu malam (31/10/2021).

" Telah dilakukan penangkapan tersangka tindak pidana terorisme nama S (61) di Pringsewu, Lampung " Ujar Kabang Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan tertulis dalam keterangannya dilaman resmi humas polri, Senin (1/11/2021).

Lanjut Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa tersangka S ini ditangkap saat berada di depan rumahnya, lalu S diduga tergabung ke dalam kelompok teroris jamaah islamiyah (JI).

Selain itu tersangka S pun juga terlibat dalam penggalangan dana program jihad milik JI.

" Keterlibatan S, anggota JI sejak tahun 1997, pernah menjabat sebagai sekretaris LAZ BM ABA Pusat, Ketua Korwil LAZ  BM ABA, Ketua vanag BM ABA Lampung, Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai sekarang " Jelas Ahmad.

Saat ini, densus masih menggeledah rumah S. S sendiri dibawa ke Mapolda Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.


(Sumber : Humas Polri | Gambar : Ilustrasi Terorisme/net)




Reponsive Ads