Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Densus 88 : Tersangka Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah Diduga Berkaitan Dengan Praktik Pendanaan Terorisme

Berita 24 Indonesia - Densus 88 antiteror polri mengatakan bahwa tersangka Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah diduga berkaitan denga...




Berita 24 Indonesia
- Densus 88 antiteror polri mengatakan bahwa tersangka Farid Ahmad Okbah dan Ahmad Zain An-Najah diduga berkaitan dengan praktik pendanaan terorisme.

Lalu keduanya diketahui petinggi dari yayasan yang didirikan utnuk membantu pendanaan jaringan jamaah islamiyah (JI) bernama lembaga amil zakat badan mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

" Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris 15 tahun penjara " Ucap Kepala Bagian penerangan umum Polri, Kombes Ahmad Ramdhan,dikutip dari laman resmi humas polri, Jum'at (19/11/2021).


Saat penangkapan pada tanggal 16 November kemarin, penyidik juga mengamankan seorang tersangka teroris lain yakni Anung Al-Hamat. 

Lalu Anung Al-Hamat terlibat dalam organisasi sayap Jl yang bertugas memberikan bantuan hukum bernama Perisai Nusantara Esa.

Kombes Ahmad Ramdhan menuturkan bahwa penyidik menerapkan pasal 15 jo pasal 7 Undang-Undang Nomor 15/2018 tentang tindak pidana terorisme untuk menjerat para tersangka, selain itu penyidik juga menggunakan pasal Undang-Undang khusus Nomor 9/2003 tentang pendanaan terorisme untuk yayasan LAZ BM ABA.

" Kita ketahui ini masih dalam proses, Densus 88 mulai ditangkap sampai nanti 14 hari sesuai UU Terorisme pasal 28 ayat 1 memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman " Ujarnya.


Dilansir dari laman resmi humas polri, tersangka Farid Ahmad Okbah diduga sebagai anggota dewan syariah LAZ BM ABA atau yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Sementara Ahmad Zain merupakan anggota dari dewan syuro JI atau pihak-pihak yang dituakan di organisasi, dan Ia juga merupakan ketua dewan syariah LAZ BM ABA. 

Lalu Anung merupakan pendiri dari lembaga pemberi bantuan hukum bagi anggota JI yang ditangkap Densus 88 bernama Perisai Nusantara Esa.



(Sumber : Humas Polri)



Reponsive Ads