Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kabag Penum Divisi Humas Polri : Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah Berstatus Tersangka Tindak Pidana Terorisme

Kabag Penum Divisi Humas Polri :  Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah Berstatus Tersangka Tindak Pidana Terorisme/Ilustrasi Terorisme. Berit...

Kabag Penum Divisi Humas Polri :  Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah Berstatus Tersangka Tindak Pidana Terorisme/Ilustrasi Terorisme.



Berita 24 Indonesia
- Densus 88 antiteror polri menangkap ketua umum partai dakwah rakyat Indonesia (PDRI) ustad Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah.

Selain keduanya ada 1 orang lagi yang berinisial AA. kini, AA telah diamankan. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya kini berstatus tersangka tindak pidana terorisme. Ketignya ditangkap oleh Densus 88 pada waktu subuh di Bekasi, Jawa Barat.

" Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme dilakukan terhadap saudara AZ, AA dan FAO " Ujar Kombes Ahmad Ramadhan tertulis dalam keterangannya di laman resmi humas polri, Rabu (17/11/2021).

Lanjut Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka Ahmad Zain An Najah ditangkap pada Selasa kemarin sekitar pukul 04.39 WIB di perumahan pondok melati.

" Kemudian inisial AA ditangkap pada tanggal 16 November kira-kira pada pukul 05.00 WIB di jalan raya Legok, Jati Melati, Kota Bekasi. Lalu FAO ditangkap di kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati " Sambungnya.



(Sumber : Humas Polri)

Reponsive Ads