Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kasatlantas Sukoharjo : Sistem ETLE Akan Segera Diluncurkan Di Kab.Sukoharjo Tahun 2022

Berita 24 Indonesia - Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan survey lokasi untuk memasang electonic traffic law e...



Berita 24 Indonesia
- Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Sukoharjo melaksanakan survey lokasi untuk memasang electonic traffic law enforcement (ETLE) di kabupaten Sukoharjo, Rabu (4/11/2021).

Sistem tilang ETLE di kabupaten Sukoharjo ini akan segera diluncurkan pada 2022 mendatang. 

Saat survey, pemasangan ETLE ada 10 titik di kabupaten Sukharjo, diantaranya: Terminal Sukoharjo, Simpang 5 Sukoharjo, Simpang 4 Univet, Jalan raya Wonogiri Solo/Dolog, Simpang 4 Ciu, Bandara Padhawa Solo Baru, Depan Pom Bensin Solo Baru, Simpang 4 the park, Pos 7 UMS, dan terakhir Kranggan.

" Sejauh ini kita masih merancang pemasangan ETLE di wilayah kabupaten Sukoharjo, rencananya pemasangan perangkat tilang elektronik ini masih terus dimatangkan sebelum di luncurkan. " Ucap Kasatlantas Sukoharjo AKP Heldan Pramodha Wardana, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Satyawan, dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Lanjut Kasatlantas mengtakan jika sistem tilang elektronik ini telah resmi dipasang di 10 titik kabupaten Sukoharjo, maka tilang berjalan terus selama 1x24 jam, serta berkas tilang akan dikirimkan langsung kerumah melalui jasa pos.

" Apabila pemilik kendaraan bermotor tidak sesuai dengan STNK, maka yang mendapat tilang tetap pemilik kendaraan sesuai nama di STNK " Jelas AKP Heldan.

Dilansir dari laman resmi humas polri, pelanggaran yang dapat direkam oleh tilang elektronik adalah melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan helm yang berstandar SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dengan adanya peningkatan sistem tilang elektronik ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan rasa disiplin berkendara, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan berlalu lintas.


(Sumber : Humas Polri)






Reponsive Ads