Kemnaker: Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional Berita 24 Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menya...
Kemnaker: Kebijakan Pengupahan Dorong Peningkatan Produktivitas Nasional |
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan bahwa kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia. Selengkapnya
Tags : kebijakan pengupahan di indonesia, pp 36 tahun 2021 ppt, pp no. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, rangkuman pp no. 36 tahun 2021