Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker: Upah Berbasis Produktivitas Tingkatkan Daya Saing Usaha

Kemnaker: Upah Berbasis Produktivitas Tingkatkan Daya Saing Usaha Berita 24 Indonesia -  Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan...

Kemnaker: Upah Berbasis Produktivitas Tingkatkan Daya Saing Usaha


Berita 24 Indonesia - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menilai sistem pengupahan yang berbasis produktivitas akan memberikan dampak positif bagi peningkatan daya saing dunia usaha.


"Untuk itu, menurut saya pembahasan upah berbasis produktivitas ini sangat strategis," ujar Putri dalam keterangan resminya dikutip dari situs Kemnaker, Jumat (25/11/2021). Selengkapnya



Tags : kebijakan pengupahan di indonesiapp 36 tahun 2021 pptpp no. 78 tahun 2015 tentang pengupahanrangkuman pp no. 36 tahun 2021


Reponsive Ads