Page Nav

HIDE

Ads Place

Mulai 4 Desember 2021, Satlantas Polres Metro Depok Akan Melakukan UjiCoba Sistem Ganjil-Genap Di Ruas Jalan Margonda Raya

 Mulai 4 Desember 2021, Satlantas Polres Metro Depok Akan Melakukan UjiCoba Sistem Ganjil-Genap Di Ruas Jalan Margonda Raya/Ilustrasi Ganjil...

 Mulai 4 Desember 2021, Satlantas Polres Metro Depok Akan Melakukan UjiCoba Sistem Ganjil-Genap Di Ruas Jalan Margonda Raya/Ilustrasi Ganjil Genap.



Berita 24 Indonesia
- Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan ujicoba sistem ganjil genap diruas jalan Margonda Raya yang akan digelar pada tanggal 4 Desember 2021 mendatang. 

Sistem ganjil genap hanya berlaku pada akhir pekan, lantaran untuk mengurai kemacetan pada jalan akses masuk Jakarta itu.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Jhoni Eka Putra memaparkan sistem ganjil genap tersebut akan berlangsung dimulai pada pukul 12.00 sampai 18.00 WIB. 

Lanjutnya menyatakan sistem ganjil genap tersebut hanya berlaku untuk mobil. Akan tetapi, ada pengecualian untuk kendaraan darurat seperti halnya ambulans dan sebagainya.

" Ganjil Genap hanya berlaku untuk mobil, namun ada pengecualian untuk ambulans. Kendaraan yang membawa bahan bangunan hingga kendaraan umum " Ujarnya, Selasa (23/11/2021),dikutip dari laman resmi korlantas polri.

Kemudian Kompol Jhoni Eka Putra menuturkan sosialisasi untuk kendaraan roda dua masih boleh melintasi jalan Margonda Raya, terlebih sosialisasi ganjil genap masih dalam tahap uji coba.

" Masih dalam tahap uji coba, sosialisasi ganjil genap ini kami lihat dulu di lapangan, kemudian lakukan analisa hingga evaluasi apakah dapat mengurai kemacetan di kawasan Margonda " Tambahannya.

Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan sistem ganjil genap ini berdasarkan nomor polisi, lantaran kerap terjadi kemacetan di akhir pekan di sepanjang jalan Margonda Raya.

" Maka dari itu kami mengambil langkah untuk mengurai kemacetan pada hari Sabtu dan Minggu dengan sistem ganjil genap " tuturnya.




(Sumber : Korlantas Polri)



Ads Place