Hari Ini Pelayanan SIM Keliling Cirebon Hanya Sampai Pukul 11.00 Siang/Instagram:Korlantas Polri Berita 24 Indonesia - Pemerintah kembali m...
Polresta Cirebon melayani SIM Keliling untuk warga Cirebon - Jawa Barat yang ingin memperpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Dilansir dari laman resmi korlantas polri, pelayanan SIM keliling Cirebon - Jawa Barat pada Sabtu ini (20/11/2021) dilokasi Ramayana Plered, Kecamatan Weru. dimulai pada pukul 09.00 Pagi hingga 11.00 siang WIB.
Pelayanan SIM Keliling oleh Polresta Cirebon menggunakan SOP kesehatan. Bagi warga Cirebon wajib mematuhi protokol kesehatan ketat, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak.
Layanan SIM keliling Polresta Cirebon hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Untuk biaya perpanjang sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak.adalah SIM A dikenakan biaya Rp.80.000, dan untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya Rp.75.000.
Syarat-syarat perpanjang SIM A dan C yaitu :
- Pertama, fotokopi KTP yang masih berlaku
- Kedua, fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Ketiga, bukti cek kesehatan.
Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polresta Cirebon.
(Sumber : Korlantas Polri)