Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pemerintah Perluas Kriteria Penerima Insentif Pajak

Berita 24 Indonesia -  Pemerintah memutuskan memperluas kriteria  Wajib Pajak  (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak. Hal ini bertuju...



Berita 24 Indonesia - Pemerintah memutuskan memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengatakan penyesuaian kriteria penerima insentif pajak ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi ekonomi dan produktivitas masyarakat. Selengkapnya



Tags : pmk insentif pajak 2021manfaat insentif pajakinsentif pajak umkm 2021, insentif pajak 2021


Reponsive Ads