Berita 24 Indonesia - Pemerintah memutuskan memperluas kriteria Wajib Pajak (WP) yang berhak memanfaatkan insentif pajak. Hal ini bertuju...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Neilmadrin Noor mengatakan penyesuaian kriteria penerima insentif pajak ini mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 sehingga masih mempengaruhi ekonomi dan produktivitas masyarakat. Selengkapnya
Tags : pmk insentif pajak 2021, manfaat insentif pajak, insentif pajak umkm 2021, insentif pajak 2021