Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pertemuan Bilateral Indonesia-Malaysia Mengenai Perlindungan TKI Di Malaysia.

Pertemuan Bilateral Indonesia-Malaysia Mengenai Perlindungan TKI Di Malaysia/BPMI Setpres) Berita 24 Indonesia - Presiden Republik Indonesia...

Pertemuan Bilateral Indonesia-Malaysia Mengenai Perlindungan TKI Di Malaysia/BPMI Setpres)



Berita 24 Indonesia
- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melaksanakan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakoob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu siang (10/11/2021).

Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Malaysia dengan berdasarkan prinsip saling menghormati dan menguntungkan.

" Sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun, kita harus memperkuat kerja sama berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan " Ujar Jokowi dalam pernyataannya.

Dilansir dari laman resmi setkab, kedua pimpinan negara tersebut membahas berbagai isu startegis, salah satunya adalah tentang pentingnya kerja sama perlindungan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia.

" Saya mendorong kiranya MoU perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segara diselesaikan. Kemudian juga mengenai izin community learning center di Semenanjung, juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya " Ungkapnya.

Selain itu, Jokowi pun juga menegaskan bahwa Indonesia segera ingin menyelesaikan negosiasi terhadap batas negara dengan Malaysia baik itu batasan di darat maupun di laut.

" Karena ini sudah agak lama progresnya, kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan " Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yakoob mengapresiasi atas sambutan hangatnya dalam kunjungan pertamanya ke Indonesia walau ditengah pandemi Covid-19.

" Saya merasa sangat gembira dengan sambutan begitu mesra yang diberikan oleh Bapak Presiden dan pemerintah Indonesia kepada saya dan delegasi " Ujar Perdana Menteri Malaysia 

Lanjut Perdana Menteri Malaysia mengatakan bahwa dirinya akan memberikan jaminan atas kesejahteraan TKI di Malaysia dengan membuat amandemen Akta Standard Minimum perumahan, penginapan, dan kemudahan pekerja 1990 (Akta) 446) yang telah disetujui di Parlemen Malaysia. 

" Saya memberi jaminan bahwa kebijakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan kita jaga sebaik-baik mungkin dan beberapa perubahan telah pun dilaksanakan di Malaysia " Tambahannya.


(Sumber : Setkab RI)






Reponsive Ads