Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Singapura Membahas Aturan Perjalanan Aman Melalui VTL

Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Singapura Membahas Pengaturan Perjalanan Aman Melalui VTL/Istimewa. Berita 24 Indonesia - Menteri Luar Neg...

Pertemuan Bilateral Menlu RI dan Singapura Membahas Pengaturan Perjalanan Aman Melalui VTL/Istimewa.



Berita 24 Indonesia
- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi kunjungan ke Singapura dan melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan untuk membahas penguatan kerjasama bilateral, khusunya pengaturan perjalanan yang aman antara lain melalui vaccinated travel lane (VTL), pada Selasa (16/11/2021).

Dalam perteman tersebut, kedua Menlu negara tersebut pun juga membahas detail pelaksaan VTL unilateral yang diberikan Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

" Menlu Singapura menyampaikan bahwa pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi " Kata Menlu Retno usai pertemua, dikutip dari laman resmi kemlu.

Lanjut Menlu Retno menyampaikan informasi dari Singapura bahwa pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan flight tertentu, dan akan mulai berlaku pada tanggal 29 November mendatang.

Dengan VTL ini, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukan hasil PCR negatif, dan melakukan test Covid-19 saat ketibaan tanpa karantina.

Kouta untuk VTL adalah 10.000 per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL.

Pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung. 

Pengunjung WNI mulai dapat sampaikan aplikasi izin masuk pada tanggal 22 November 2021.

Dilansir dari laman kemlu, Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah meng-update status kesehatan di Indonesia menjadi katagori II sejak tanggal 12 November 2021.

Kemudian, selain itu kedua menlu tersebut juga membahas rencana penyelenggaraan leader's retreat antara Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong, dan sepakat untuk mempersiapkan hasil pertemuan yang konkrit dan bermanfaat bagi kedua negara.



(Sumber : Kementerian Luar Negeri RI)



Reponsive Ads